BAB I
TINJAUAN TEORI
A. Definisi
Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat
tertentu) pada atau sebelu kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah
kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan.
(Sarwono, P. 2002)
Berakhirnya kehamilan
sebelum anak dapat hidup di dunia luar disebut abortus. Anak baru mungkin hidup
di dunia luar kalau beratnya telah mencapai 1000 gram atu umur kehamilan 28
minggu. Ada juga yang
mengambil sebagai batas untuk abortus berat anak yang kurang dari 500 gram.
Jika anak yang lahir beratnya antara 500 dan 999 gram disebut partus immaturus.
(Fakultas Kedokteran UNPAD)
Abortus dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
1. Abortus spontan (terjadi dengan sendiri,
keguguran); merupakan kurang lebih 20% dari semua abortus.
2. Abortus provokatus (disengaja,
digugurkan); 80% dari semua abortus.
Atau jika anda ingin membaca artikel askep lainya silahkan lihat disini
Cara Download Klik
0 komentar:
Posting Komentar